Dinar untuk Perencanaan Beli Rumah
By Muhaimin Iqbal
Selama ini salah satu problem terbesar kaum pekerja adalah perumahan. Mereka kesulitan membeli rumah secara tunai, sementara menabung (dalam Rupiah) bukan solusi yang cerdas untuk dapat membeli rumah karena bagi hasil tabungan rata-rata kurang lebih hanya separuh dari tingkat inflasi harga rumah.
Solusi yang agak membantu adalah melalui program cicilan, yang dalam perbankan syariah umumnya menggunakan skema Murabahah atau jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati antara bank dan nasabahnya.
Masalahnya adalah kalau asumsinya Anda ingin mencicil rumah seharga Rp 200 juta selama 10 tahun misalnya, berapa margin keuntungan yang akan Anda sepakati dengan bank Anda ?.
Kemungkinan yang terjadi bank akan menghitung margin keuntungannya ‘setara bunga efektif ’ perbankan konvensional pada pasaran yang berlaku. Kalau di pasaran konvensional bunga bank 18% per tahun; maka margin keuntungan bank syariah tidak jauh-jauh dari 18% per tahun ini.
Dengan tingkat margin keuntungan ‘setara bunga efektif’ 18%/tahun , maka untuk pembelian rumah Rp 200 juta per tahun Anda akan mencicil sebesar Rp 3,600,000/bulan. Total yang akan Anda bayar dalam 10 tahun adalah Rp 432 juta.
Jadi margin keuntungan bank syariah secara total dalam sepuluh tahun adalah Rp 432 juta – Rp 200 juta = Rp 232 juta atau 116%. !!!.
Untung besarkah perbankan yang ‘menjual’ rumah ke Anda dengan margin keuntungan 116% dalam 10 tahun tersebut ?. Tidak juga, sebenarnya mereka malah merugi, meskipun dalam timbangan Rupiah seolah mereka untung – tetapi dalam daya beli riil mereka merugi.
Inilah dampak penggunaan uang atau ‘timbangan’ yang tidak adil itu, Anda sudah merasa di cekik dengan margin bank yang tinggi – tetapi yang mencekik Anda juga rugi.
Coba perhatikan grafik di atas apabila kasus tersebut disandingkan dengan timbangan yang adil sepanjang masa yaitu Dinar. Untuk ini simulasi dari akumulasi pembayaran Anda ke bank saya sandingkan dengan data harga Dinar riil 10 tahun terakhir sejak tahun 1999.
Asumsinya Anda ‘membeli’ rumah dari bank Rp 200 juta pada tahun 1999; maka dengan kurs Dinar saat itu Rp 305,000/Dinar ‘pembelian’ Anda tersebut setara dengan 655 Dinar.
Setelah Anda selesai mencicilnya genap 10 tahun sampai tahun ini, maka total pembayaran Anda Rp 432 juta. Karena tahun ini nilai tukar Dinar telah menjadi Rp 1,288,000/Dinar ; maka akumulasi pembayaran Anda sebesar Rp 432 juta tersebut hanyalah setara dengan 335 Dinar saja. Sejatinya bank bukannya untung malah merugi 320 Dinar atau Rugi 49% untuk Rumah Anda !.
Itulah antara lain sebabnya dari waktu-kewaktu perbankan global mengalami kesulitan, karena operasi mereka dengan ‘timbangan’ uang kertas yang tidak menguntungkan siapapun apabila digunakan untuk muamalah jangka panjang.
Nah bagaimana kalau seandainya transaksi jual-beli Murabahah dibuat dalam Dinar dan dibayar dalam Dinar ? Perhatikan grafik di samping.
‘Pembelian’ Anda tahun 1999 yang Rp 200 juta adalah setara 655 Dinar. Anda bisa sepakati dengan margin keuntungan yang tidak berlebihan bagi bank, misalnya 19% dalam 10 tahun ! ( iya betul 10 tahun !) – maka Anda akan membayar ke bank Anda secara total menjadi 780 Dinar dalam 10 tahun atau 6.5 Dinar per bulan.
Lihat bedanya antara grafik 1 dan ke 2. Pada grafik pertama Anda ‘merasa’ dicekik tetapi bank masih rugi; di grafik kedua Anda merasa ringan membayarnya dan bank benar-benar mendapatkan keuntungan riilnya.
Bagaimana Anda merasa ringan membayar dalam Dinar ?. Karena pada awal –awal tahun cicilan 6.5 Dinar tersebut hanya setara Rp 1,985,000 / bulan. Sedangkan apabila ‘pembelian’ dalam Rupiah cicilan Anda tahun pertama tersebut Rp 3,600,000,-/bulan.
Pada akhir-akhir tahun pinjaman cicilan Anda dalam Dinar akan lebih besar dibandingkan dalam Rupiah, untuk tahun ini misalnya 6.5 Dinar Anda setara dengan Rp 8,372,000,- sedangkan cicilan Anda dalam Rupiah tetap Rp 3,600,000,-/bulan.
Beratkah ini ? kemungkinan besar tidak !.
Untuk bisa mencicil Rp 3,600,000/ bulan tahun 1999 Anda perlu memiliki penghasilan minimal Rp 10,800,000,-. Dalam 10 tahun kemudian kemungkinan besar penghasilan Anda sudah diatas Rp 25 juta, jadi kemungkinan yang terjadi naiknya cicilan (karena kurs Dinar yang naik) sejalan dengan kenaikan pendapatan Anda sehingga Anda tidak merasa berat.
Nilai jual lain dari solusi Dinar ini adalah akan semakin banyak orang lebih cepat mendapatkan rumahnya !, kok bisa ?.
Lihat perbandingan cicilan diatas. Dalam Dinar, cicilan lebih murah di awal tahun pembayaran. 6.5 Dinar hanya setara Rp 1,985,000. Artinya orang dengan penghasilan sekitar Rp 6 juta/bulan saat itu sudah dapat ‘membeli’ rumah Rp 200 juta. Padahal dengan transaksi dalam Rupiah dibutuhkan penghasilan Rp 10,800,000/bulan minimal.
Jadi ‘timbangan’ yang adil baik untuk siapa saja; maka sudah seharusnyalah kita berlomba mengambil solusi berbasis Dinar yang nyata-nyata lebih adil ini.
Rekan-rekan developer dan perbankan syariah; think about it seriously…karena bisa jadi ini kesempatan terbaik bagi Anda untuk mendapatkan solusi unggul di tengah krisis. Kalau tidak Anda manfaatkan solusi unggul ini bisa jadi pula pesaing Anda yang memanfaatkan lebih dahulu. Wallahu A’lam.



Rekening Mandiri : 006.000.66.1819.7 a.n. Dino Yudha Anindita>
Rekening BNI : 013.64.23.965 a.n. Dino Yudha Anindita
Rekening Muamalat : 501.051.9322 a.n. Dino Yudha Anindita

Pertamakah mas Dino?
Makasih infonya mas Dino. Sayang saya tidak ada di perumnas
Bagus, tapi saya menilai solusi ‘unggul’ ini hanya berlaku jika rata rata kenaikan tingkat pendapatan masyarakat relatif > kenaikan inflasi.
Mengapa?? Dinar dinilai berdasarkan nilai emasnya. Tren kenaikan emas itu berbanding lurus dengan inflasi. Jika inflasi naik maka harga emas naik, jika inflasi turun harga emas turun.
Jika dikatakan harga emas tumbuh 28% pertahun (seperti yang tertulis diatas), maka baru ideal jika kenaikan tingkat pendapatan masyarakat sama atau bahkan lebih dari 28%. Jika tidak, justru akan sangat membebani nasabah dan nasabah harus tercekik dengan kenaikan cicilan yang senilai dinar yang terus tumbuh 28% pertahun namun kenaikan tingkat pendapatannya kurang dari itu.
Apakah ini tidak malah mendzolimi??
Bayangkan saja, katakanlah dino digaji pemerintah 4 juta sebulan, punya cicilan senilai 1 dinar sebulan. Nilai dinar terus merangkak naik sekitar 200-500 ribu per 1 koin dinar. sedangkan kenaikan gaji berkala PNS saja baru 2 tahun sekali itupun hanya naik 100-200 ribu. Dalam waktu 5 tahun saja dipastikan dino kerepotan membayar cicilan meski hanya 1 dinar sebulan.
Saya pun belum mempraktikkannya. Tapi begitulah wacana yang insya Allah lebih adil.
Wah rumah baru serasa sejuk.
Kayaknya bisnis dinar memang menarik ya mas walau belum begitu booming.
Masyarakat awam umunya masih senang menyimpan emas. Ini perlu di sosialisasikan kepada masyarakat oleh ahlinya.
Selamat dengan rumah baru mas.
Salm hangat dari Cimahi
makasih Pakde, sudah bersedia berkunjung…
Iya pakde, belum terlalu booming, meski perputarannya sudah cukup besar setiap bulannya, bisa mencapai ribuan dinar dalam sebulan.
Lhoh, Pakde kok di Cimahi?
ayo para bankir syariah ambil peluang ini…
penjelan di sini sudah begitu lengkap…
makasih pak Guru Wandi udah mau berkunjung ke rumah bisnis dinoyudha..
mas, salam kenal…
iya, Subhanallah dinar dan dirham memang mata uang yang paling adil, yang jelas sudah dicontohkan Rasulullah…saya pernah baca artikel, di jaman Rasul harga ayam 1 dirham..jaman sekarang harga ayam kurang lebih 30rb, kurang lebih setara dengan 1 dirham..berarti ga ada inflasi…
sebenarnya tertarik betul mau punya tabungan dinar..semoga bisa terlaksana, amin…
sayangnya perekonomian dan perbankan konvensional dengan sistem kapitalis masih lebih meraja ya, saat ini…semoga kita bisa selalu mendapat pencerahan…amin..
Salam kenal, terima kasih atas kunjungannya.
Iya benar sekali, dinar dan dirham tidak mengenal inflasi.
Untuk memudahkan memiliki dinar dan dirham, bisa dilakukan salah satunya dengan membuat ARISAN DINAR atau ARISAN DIRHAM.